GPAS adalah Gawai yang mengunakan pemutus yang peka terhadap arus sisa, yang dapat memutuskan sirkit termasuk hantaran netralnya secara otomatis dalam waktu tertentu, Apabila arus sisa yang timbul karena kegagalan isolasi melebihi nilai tertentu, sehingga tercegah tertahannya tegangan sentuh yang terlalu tinggi.
Diagram pengawatan pemasangan GPAS satu fase untuk instalasi 1 Grup
Gawai Proteksi Arus Sisa ( GPAS )
* Proteksi terhadap sentuh langsung GPAS 30 mA
* Proteksi terhadap sentuh Tak langsung GPAS 300 mA
* Proteksi terhadap bahaya kebakaran GPAS 500 mA
Diagram pengawatan pemasangan GPAS satu fase untuk instalasi 3 Grup
CATATAN Penting dalam memasang GPAS 1 Fase maupun 3 Fase
* Untuk pemasangan GPAS agar melihat sekema pengawatan yang ada. Pada umumnya kode nomor ganjil sebagai input sedang nomor genap sebagai output GPAS.
* Untuk pemasangan GPAS pada sistem pembumian TN-C-S penghantar Netral ( Netral sebelum masuk GPAS ) dan penghantar PE harus dikopel di PHB, jadi Terminal Netral dan Terminal PE dikopel / dihubungkan dengan penghantar ( Penghantar PEN ), Tetapi penghantar Netral yang keluar dari GPAS tidak boleh dihubungkan dengan penghantar PE baik itu diPHB maupun di instalasi. Lebih jelas lihat Gambar .
1. dimana batasan pemasangan gpas 30mA, 300mA, serta 500mA?
BalasHapus2. masng2 peruntukan unduk daya berapa aj?
3. bagaimana dengan daya yang membutuhkan penghantar saluran utama yang memiliki penampang lebih besar dari pada kapasitas terminal GPAS?
* GPAS 30 mA untuk sentuh langsung contoh pemasangan intalasi rumah2, instalasi kolam dengan air hangat,dll
BalasHapus** GPAs 300 mA utk sentuh tak langsung Contoh utk instalasi Tower, reklame, dll
*** GPAS 500 mA utk kebakaran contoh pemakain utk instalasi dipasar dan industri, dll
GPAS tidak harus dipasang disirkit utama kalau disirkit utama dipasang tdk cukup lebih baik dipasang di setiap sup panel / panel cabang.
Apakah pemasangan ELCB instalasi listrik dirumah merupakan suatu keharusan. Kalau ya, dimana bisa dilihat peraturannya ?
BalasHapusTerima kasih,
Kenneth